Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang didukung dan berbasis pada data. Semakin lengkap dan akurat data yang diperoleh, maka hasil perencanaan akan semakin baik, ” Garbage In Garbage Out”. Pemimpin yang bijaksana wisdom adalah pemimpin yang mampu mengambil keputusan atau menggunakan datanya untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabat manusia.
Begitu besar jenis dan varian data mengakibatkan kita sering mendapatkan data yang berbeda antar instansi penyedia data, baik dari BPS, Pemerintah Daerah maupun Media, untuk itu diperlukan sistem yang akan menyimpan semua data tersebut dan menyajikannya secara transparan dan standar.
Selama ini pemerintah daerah banyak membangun Bank Data atau Pusat Data “Data Center”, namun masing-masing tidak terintegrasi, sehingga sering kita temui duplikasi data atau data yang berbeda antar OPD. Sehingga informasi yang diterima Pimpinan dan masyarakat berbeda.
Untuk itu keberadaan Data Center yang berbasis internet “web based” menjadi sebuah kebutuhan dan keharusan bagi pemerintah daerah untuk melakukan standarisasi data yang akan memudahkan serta mempercepat proses pembaharuan “updating” dan pencarian data, termasuk pada lingkup OPD/Kecamatan dan Desa.
Berkaitan dengan hal tersebut kami menyambut baik adanya Festival Inovasi Pelayanan Publik yang merupakan buah pikiran maju dan inovatif dari Bapak Bupati Trenggalek.
Adapun landasan hukum dari Pedoman Pembuatan Aplikasi DASI dan Pelaksanaan Festival Inovasi Publik ini adalah:
Maksud
Maksud dari kegiatan ini adalah dalam rangka Penguatan Data dan Informasi di Kecamatan Suruh sebagai pemenuhan persyaratan mengikuti Festival Inovasi Pelayanan Publik.
Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini antara lain:
Menjadi Pusat Data Perencanaan dan Pembangunan di Kecamatan Suruh serta meningkatkan pelayanan data dan informasi kepada Desa, Instansi Kecamatan, Pimpinan dan mayarakat.
Manfaat yang bisa diperoleh dengan mengimplementasikan Data Center (DASI) antara lain:
Sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh Desa, Forkopimcam, seluruh Instansi di Kecamatan, yang terlibat dalam penyediaan data perencanaan dan pembangunan. Data Center (DASI) akan membantu terjadinya standarisasi format informasi dan pelaporan masing masing Desa, Forkopimcam, Instansi Vertikal di Kecamatan.
Keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah :
“Tersedianya data yang valid, terupdate, akuntable secara aplikasi sederhana “DASI “.
Lingkup kegiatan Data Center “DASI” mencakup :
4} Menginventarisasi hasil pendataan selama ini
5) Melakukan standarisasi data
2.1. DESAIN SISTEM APLIKASI “ DASI “
Secara sederhana aplikasi DASI memuat sebagaimana table di bawah :
DAFTAR FITUR
No. |
Fitur |
Sub Fitur |
Keterangan |
|
1. |
DATA KECAMATAN |
Data Dasar |
Geografi |
|
|
|
|
Sejarah Kec. Suruh |
|
|
|
Dokumen |
|
|
|
|
Regulasi |
|
|
|
|
Aplikasi |
Pusat |
|
|
|
|
Provinsi |
|
|
|
|
Kecamatan |
|
2. |
DATA DESA |
Data Dasar |
-Pemerintahan -Penduduk -Sosial -Pertanian -Ekonomi |
Masing masing Desa |
|
Desa Suruh |
|
||
|
Desa Gamping |
|
||
|
Desa Ngrandu |
|
||
|
Desa Mlinjon |
|
||
|
Desa Puru |
|
||
|
Desa Wonokerto |
|
||
|
|
|
|
|
3. |
DATA INSTANSI VERTIKAL |
Data Dasar |
-Kelembagaan dan Struktur Organisasi -Data Kepegawaian -Data Lingkup Pekerjaan
|
Masing masing Instansi |
|
POLSEK |
|
||
|
POSRAMIL |
|
||
|
PUSKESMAS |
|
||
|
KUA |
|
||
|
KORWIL BIDANG PENDIDIKAN |
|
||
|
KORLAP KB |
|
||
|
BPP |
|
||
|
SMKN I SURUH |
|
||
|
SMPN 1 SURUH |
|
||
|
SD |
|
||
|
|
|
||
4. |
DOKUMEN |
DOKUMEN |
RPJP |
|
|
|
|
RPJMD |
|
|
|
|
RPJMDes |
|
|
|
|
RPJP |
|
5. |
DATA TAMBAH |
OPD Kabupaten |
|
|
|
|
Keterangan |
|
|
|
|
DOP |
|
|
|
|
Lain Lain |
|
|
2.2. Menu DATA CENTER “DASI”
2.3. HIRARKI PENGGUNA APLIKASI
Adapun hirarki pengguna Aplikasi DASI terdiri atas:
Pada tingkatan ini, Administrator memiliki kewenangan dalam mengatur :
- Kebutuhan data yang akan digunakan
- Kewenangan SKPD dalam pengolahan dan pelaporan data
- User masing-masing SKPD
- Laporan perkembangan data dan pengunjung situs aplikasi
Pada tingkatan ini, Instansi Vertikal di Kecamatan memiliki kewenangan dalam:
- Memasukkan dan mengolah data
- Mengatur Publish dan Unpublish data
- Membuat laporan
3. DESA
Pada tingkatan ini, Desa memiliki kewenangan dalam:
- Memasukkan dan mengolah data
- Mendetailkan data Desa
4. Masyarakat
Adalah masyarakat yang ingin tahu perkembangan data pembangunan daerah serta memanfaatkan data tersebut sesuai kebutuhan mereka.
2.4. SPESIFIKASI TEKNIK PEMROGRAMAN
Spesifikasi teknik pemrograman Aplikasi “DASI” menggunakan spesifikasi Open Source.